Sebagai upaya melaksanakan amanah Undang-Undang No. 22 tahun 1961 tentang perguruan tinggi, Universitas Islam Raden Rahmat telah mulai melaksanakan tahun ajaran baru pada 12 September 2022. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan tujuan dari perguruan tinggi diantaranya membentuk manusia susila yang berjiwa Pancasila, menyiapkan tenaga kerja yang cakap untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi, serta melakukan penelitian dan usaha kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan, budaya serta kehidupan kemasyarakatan.
Menjadi mahasiswa tentu berbeda dengan siswa dalam perjalanan menuntut ilmu di kampus mahasiswa juga diharuskan mengamalkan tridharma perguruan tinggi, Tridharma perguruan tinggi berisi tiga poin yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Pada pelaksanaannya mahasiswa diharapkan mampu membawa semangat tridharma perguruan tinggi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama, sehingga selalu tercipta upaya memajukan bangsa Indonesia.
Sesuai dengan surat keputusan rektor Universitas Islam Raden Rahmat melaksanakan kegiatan perkuliahan secara hybrid atau campuran, artinya kegiatan perkuliahan dibagi menjadi dua kondisi yakni online dan offline. Diharapkan mahasiswa dapat selalu mengikuti kegiatan perkuliahan secara maksimal.