
Sabtu, 1 Oktober 2022 bertempat di Kantor Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah dilaksanakan koordinasi penyelesaian borang Audit Mutu Internal (atau yang biasa dikenal dengan (AMI) Siklus II oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang. Acara ini dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika dan para pimpinan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang lengkap dihadiri oleh Dekan, Kaprodi, Sekprodi, dan GJM.
Koordinasi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyelesaian pengisian borang Audit Mutu Internal (AMI). Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Fahrur Rozi, SH., M.Hi dalam koordinasi ini menyampaikan bahwa hasil dari AMI akan sangat mempengaruhi terhadap penilaian program studi ekonomi syariah sehingga harus dilaksanakan dengan maksimal, juga sebagai pendongkrak kualitas akademik program studi secara berkelanjutan.
AMI pada siklus kedua ini berbeda dengan pelaksanaan AMI pada siklus sebelumnya, jika pada siklus yang pertama AMI dinilai dari pengelolaan manajerial hingga tridharma perguruan tinggi, maka pada siklus kedua ini AMI akan mengaudit khusus bidang akademik, penelitian dan pengabdian saja yang dinaungi oleh LPM UNIRA Malang, bidang yang lain akan diambil alih oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UNIRA Malang.
Cita-cita dalam melaksanakan penjamin mutu juga sebagai ikhtiar dalam memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan di tingkat prodi dan fakultas, hal ini tentu saja harus didukung bersama-sama baik para pimpinan di universitas, fakultas, prodi, maupun mahasiswa.

